A. KELEMBAGAAN
- Bentuk institusi
- Dasar hukum pembentukan institusi
- Sumberdaya manusia (SDM)
B. TEKNIS OPERASIONAL
1. Perencanaan
- Ketersediaan dokumen perencanaan : master plan, FS, DED
2. Prasarana dan Sarana
a. Pewadahan
- Bin/Tong
- Dll
b. Pengumpulan
- Gerobak sampah
- Becak sampah
- Street sweeper
- Dll
c. Pemindahan (Penampungan Sementara)
- Transfer depo
- Container
- Transfer station
d. Pengangkutan
- Dump truk
- Arm roll truck
- Compactor truck
- Dll
e. Sistem Pengelolaan dan 3R
- Pengomposan
- Daur ulang
- Incinerator
- Dll
f. Tempat Prosesan Akhir (TPA)
- Lahan
- Fasilitas umum (jalan masuk saluran drainase, saluran air besih, kantor, pagar, gerbang, dll)
- Fasilitas perlindungan lingkungan (lapisan kedap air, saluran pengumpul lindim instalasi pengolahan lindi, penanganan gas metan).
- Fasilitas Operasional : jembatan timbang, alat berat, jalan operasi, area penghijauan, sel pembuangan sampah, cadangan tanah penutup
- Fasilitas penunjang : pencucian kendaraan, parkir, komunikasi
C. SISTEM PEMBIAYAAN
- Mekanisme pembiayaan
- Sumber dana
- Retribusi dan mekanisme penarikan
- Realisasi penerimaan retribusi
D. PERATURAN PERUNDANGAN
- Kelengkapan dan kelayakan materi
- Penerapan sanksi & reward
E. PERAN SERTA MASYARAKAT DAN SWASTA
- Penyuluhan, edukasi, dll.
- Kemampuan membayar retribusi
- Partisipasi masyarakat
- Partisipasi swasta
Tidak ada komentar:
Posting Komentar