Selasa, 29 Juni 2010

Kedudukan dan Pengertian RPIJM

KEDUDUKAN DAN HAKEKAT RPIJM

Kedudukan RPIJM Bidang PU/Cipta Karya yaitu bderada di bawah kebijakan spasial dan kebijakan sektoral yang ada di setiap daerah sebagai Rencana Pembangunan Infrastruktur (Infrastructure Development Plan) di masing-masing daerah, baik pada skala Propinsi maupun Kabupaten/Kota.

RPIJM pada hakekatnya merupakan operasionalisasi dari RPJMN dan RPJMD. Kebijakan spasial dalam RPIJM mengacu pada RTRW Nasional, Propinsi, Kabupaten/Kota sedangkan kebijakan sektoral/program dalam RPIJM mengacu pada RPJMN dan RPJMD serta Master Plan Sektor yang ada. Bilamana suatu daerah belum mempunyai Rencana Tata Ruang maupun Master Plan Sektor (RIS) masih dapat dilakukan melalui assessment berdasarkan kebijakan tata ruang maupun kebijakan sektoral yang ada.


PENGERTIAN RPIJM

Rencana Program Investasi (Infrastruktur) Jangka Menengah Bidang PU/Cipta Karya (RPIJM) merupakan dokumen rencana kerjasama pembangunan infrastruktur (Infrastructure Development Plan) di kabupaten/kota yang bersifat lintas sektoral.

RPIJM dimaksudkan bukan untuk menggantikan fungsi RPJMD sebagai dokumen politik, akan teapi RPIJM merupakan dokumen teknis kelayakan program (Feasibility Study) untuk rencana pembangunan infrastruktur bidang PU/Cipta Karya.

Sebagai dokumen teknis, RPIJM perlu dikerjakan secara profesional (oleh AHLInya), namun tetap menekankan proses partisipasi melalui dialog kebijakan dengan pihak-pihak terkait, masyarakat, profesional, dll pada tahap penyusunan rencana pembangunan Kabupaten/Kota dan melalui dialog investasi dengan masyarakat dan dunia usaha maupun pihak-pihak yang terkait pada tahap penyusunan prioritas program / kelayakan program investasi.

Dengan demikian, RPIJM yang bersifat sektoral dan terpadu merupakan Consolidated FS yang dapat diterima semua pihak sebagai bentuk pertanggungjawaban pemerintah.

Pendekatan Penyusunan RPIJM

PROSES PERENCANAAN YANG PARTISIPATIF

Pertumbuhan ekonomi yang berkualitas dan pembangunan Kabupaten/Kota yang dinamis membutuhkan penyediaan fasiltas infrastruktur, dan yang layak, memadai, terjangkau, adil, serta bagi bagi masyarakat luas. Untuk itu diperlukan perencanaan program investasi yang partisipatif.

MEMBANGUN TRANSPARANSI DAN PERSEPSI BERSAMA

Permasalahan yang dihadapi Kabupaten/Kota baik persoalan eknomi, sosial, budaya, lingkungan maupun persoalan kapasitas institusi agar menjadi persepsi bersama.

KETERPADUAN DAN KEBERLANJUTAN

Perencanaan Program Investasi Jangka Menengah Bidang PU/Cipta Karya mengacu pada prinsip pengembangan wilayah, RUTRW/K, RPJMN, RPJMD, dan Renstra PU/Cipta Karya, Dinas Terkait, Master Plan Sektor, Strategi Pembangunan Kabupaten/Kota maupun Peraturan Perundangan yang berlaku.

KELAYAKAN TEKNIS, SOSIAL, EKONOMI DAN LINGKUNGAN

Penentuan prioritas program dan kegiatan perlu mengacu pada hasil Studi Kelayakan (FS/DED0, kelayakan ekonomi dan sosial serta lingkungan.

CREDIT WORTHINESS DAN AKUNTABILITAS

Perhitungan kemampuan penyediaan dana perlu didasarkan pada hasil analisis keuangan. Demikian pula kemampuan pelaksanaan perlu diperhitungkan dari hasil analisis kelembagaannya serta perlu mempertimbangkan keberlanjutan program.

Kerangka Dasar RPIJM

A. PENDAHULUAN

  1. Latar Belakang
  2. Landasan Hukum
  3. Tujuan dan Pentingnya RPIJM
  4. Mekanisme dan Framework Penyusunan RPIJM


B. GAMBARAN UMUM DAN KONDISI WILAYAH KABUPATEN/KOTA

1. Kondisi Umum

  • Profil Geografi
  • Profil Demografi
  • Profil Ekonomi
  • Profil Sosial Budaya

2. Kondisi Prasarana Bidang PU/Cipta Karya

  • Sub Bidang Air Minum
  • Sub Bidang Sampah
  • Sub Bidang Air Limbah
  • Sub Bidang Ddrainase
  • Sub Bidang Tata Bangunan Lingkungan
  • Sub Bidang Pengembangan Permukiman


C. RENCANA PEMBANGUNAN WILAYAH KABUPATEN/KOTA

  1. Strategi / Skenario Pengembangan Wilayah Kabupaten/Kota Berdasarkan Rencana Penataan Ruang (RTRW)
  2. Skenario Pengembangan Sektor/Bidang PU/Cipta Karya


D. RENCANA PROGRAM INVESTASI INFRASTRUKTUR

1. Rencana Pengambangan Permukiman

  • a. Petunjuk Umum
  • b. Profil Pembangunan Permukiman
  • c. Permasalahan Pembangunan Permukiman
  • d. Usulan Pembangunan Permukiman

2. Rencana Investasi Penataan Bangunan Lingkungan

  • a. Petunjuk Umum
  • b. Profil Rinci Penataan Bangunan Gedung dan Lingkungan
  • c. Permasalahan yang Dihadapi
  • d. Analisis Permasalahan dan Rekomendasi
  • e. Program yang Diusulkan

3. Rencana Investasi Sub-Bidang Air Limbah

  • a. Petunjuk Umum
  • b. Profil Pengelolaan Air Limbah
  • c. Permasalahan yang Dihadapi
  • d. Analisis Permasalahan dan Rekomendasi
  • e. Sistem Prasarana yang Diusulkan

4. Rencana Investasi Sub-Bidang Persampahan

  • a. Petunjuk Umum
  • b. Profil Persampahan
  • c. Permasalahan yang Dihadapi
  • d. Analisis Permasalahan dan Rekomendasi
  • e. Sistem Pengelolaan Persampahan yang Diusulkan

5. Rencana Investasi Sub-Bidang Drainase

  • a. Petunjuk Umum
  • b. Profil Drainase
  • c. Permasalahan yang Dihadapi
  • d. Analisis Permasalahan dan Rekomendasi
  • e. Sistem Draianse yang Diusulkan

6. Rencana Investasi Pengembangan Air Minum

  • a. Petunjuk Umum
  • b. Gambaran Kondisi Pelayanan Air Minum
  • c. Permasalahan yang Dihadapi
  • d. Analisis Permasalahan dan Rekomendasi
  • e. Sistem Prasarana yang Diusulkan


E. SAFEGUARD SOSIAL DAN LINGKUNGAN

  1. Petunjuk Umum
  2. Komponen Safeguard
  3. Metode Pendugaan Dampak
  4. Pemilhan Alternaatif
  5. Rencana Pengelolaan Safeguard Sosla dan Lingkungan
  6. Rencana Pemantauan Safeguard Sosial dan Lingkungan

F. KEUANGAN DAN RENCANA PENINGKATAN PENDAPATAN

  1. Petunjuk Umum
  2. Profil Keuangan Kabupaten/Kota
  3. Permasalahan dan Analisa Keuangan
  4. Analisa Tingkat Ketersediaan Dana
  5. Rencana Pembiayaan Program
  6. Petunjuk Umum Rencana Peningkatan Pendapatan
  7. Peningkatan Kemampuan Pendanaan
  8. Peningkatan Kapasitas Pembiayaan

G. KELEMBAGAAN DAERAH DAN RENCANA PENINGKATAN KAPASITAS KELEMBAGAAN

  1. Petunuk Umum
  2. Kondisi Kelembagaan
  3. Masalah, Analisis, dan Usulan Program
  4. Usulan Sistem Prosedur Antar Instansi

H. RENCANA KESEPAKATAN (MEMORANDUK) RENCANA INVESTASI DAN KAIDAH PELAKSANAAN

  1. Ringkasan Rencana Pembangunan Kabupaten/Kota
  2. Ringkasan Program Prioritas Infrastruktur
  3. Pengaturan dan Mekanisme Pelaksanaan


Aspek-aspek Pengelolaan Drainase

A. KELEMBAGAAN
  1. Bentuk institusi
  2. Dasar hukum pembentukan institusi
  3. SDM


B. TEKNIS OPERASIONAL

1. Perencanaan
  • Ketersediaan Dokumen Perencanaan (Master Plan, FS, DED)
2. Peningkatan / Pembangunan Saluran Baru

a. Pemasangan Turap
  • Turap kayu
  • Saluran seekunder
  • Saluran tersier
b. Pemeliharaan Bangunan Pelengkap
  • Gorong-gorong
  • Pintu Air
  • Pompa
  • Talang
  • Jembatan
  • Waduk
c. Pembuatan Sumur Resapan

3. Operasional dan Pemeliharaan Rutin

a. Pengerukan Saluran
  • Primer
  • Sekunder
  • Tersier
b. Pemasangan Turap
  • Turap kayu
  • Turap beton / beton bertulang
c. Pemeliharaan Saluran
  • Primer
  • Sekunder
  • Tersier
d. Pemeliharaan Bangunan Pelengkap
  • Gorong-gorong
  • Pintu Air
  • Pompa
  • Talang
  • Jembatan
  • Waduk
4. Rehabilitasi Saluran dan Bangunan

a. Pemasangan Turap
  • Turap kayu
  • Turap beton / beton bertulang
b. Pemeliharaan Saluran
  • Primer
  • Sekunder
  • Tersier
  • Gorong-gorong
c. Pemeliharaan Bangunan Pelengkap
  • Gorong-gorong
  • Pintu Air
  • Pompa
  • Talang
  • Jembatan
  • Waduk

C. PEMBIAYAAN
  1. Sumber-sumber pembiayaan
  2. Alokasi APBD
  3. Dll.

D. PERATURAN PERUNDANGAN
  1. Kelayakan pakai
  2. Penerapan sanksi
  3. Dll

E. PERAN SERTA MASYARAKAT
  1. Kampanye / Penyuluhan
  2. Keterlibatan swasta
  3. Partisipasi aktif masyarakat

Aspek-aspek Pengelolaan Persampahan

A. KELEMBAGAAN

  1. Bentuk institusi
  2. Dasar hukum pembentukan institusi
  3. Sumberdaya manusia (SDM)

B. TEKNIS OPERASIONAL

1. Perencanaan

  • Ketersediaan dokumen perencanaan : master plan, FS, DED

2. Prasarana dan Sarana

a. Pewadahan

  • Bin/Tong
  • Dll

b. Pengumpulan

  • Gerobak sampah
  • Becak sampah
  • Street sweeper
  • Dll

c. Pemindahan (Penampungan Sementara)

  • Transfer depo
  • Container
  • Transfer station

d. Pengangkutan

  • Dump truk
  • Arm roll truck
  • Compactor truck
  • Dll

e. Sistem Pengelolaan dan 3R

  • Pengomposan
  • Daur ulang
  • Incinerator
  • Dll

f. Tempat Prosesan Akhir (TPA)

  • Lahan
  • Fasilitas umum (jalan masuk saluran drainase, saluran air besih, kantor, pagar, gerbang, dll)
  • Fasilitas perlindungan lingkungan (lapisan kedap air, saluran pengumpul lindim instalasi pengolahan lindi, penanganan gas metan).
  • Fasilitas Operasional : jembatan timbang, alat berat, jalan operasi, area penghijauan, sel pembuangan sampah, cadangan tanah penutup
  • Fasilitas penunjang : pencucian kendaraan, parkir, komunikasi


C. SISTEM PEMBIAYAAN

  1. Mekanisme pembiayaan
  2. Sumber dana
  3. Retribusi dan mekanisme penarikan
  4. Realisasi penerimaan retribusi

D. PERATURAN PERUNDANGAN

  1. Kelengkapan dan kelayakan materi
  2. Penerapan sanksi & reward

E. PERAN SERTA MASYARAKAT DAN SWASTA

  1. Penyuluhan, edukasi, dll.
  2. Kemampuan membayar retribusi
  3. Partisipasi masyarakat
  4. Partisipasi swasta

Aspek-aspek Pengelolaan Air Limbah

A. KELEMBAGAAN

  1. Bentuk institusi
  2. Dasar hukum pembentukan institusi
  3. Sumberdaya manusia (SDM)

B. TEKNIS OPERASIONAL

1. Perencanaan

  • Ketersediaan dokumen perencanaan : master plan, FS, DED

2. Sanitasi Sistem On-Site

a. Pembangunan Baru

  • MCK
  • Jamban keluarga dan septik tank/cubluk
  • Septik tank komunal
  • Prasarana & sarana sanitasi berbasis masyarakat
  • Truk tinja
  • Instalasei Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT)

b. Rehabilitasi dan Peningkatan Kapasitas

  • Truk Tinja
  • Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT)

c. Operasi dan Pemeliharaan

  • Truk TInja
  • Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT)

3. Sanitasi Sistem Off-Site:

a. Pembangunan Baru

  • Sambungan rumah
  • Sistem jaringan pengumpul
  • Sistem sanitasi berbasis masyarakat
  • Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL)
  • dll

b. Rehabilitasi dan Peningkatan Kapasitas

  • Sistem jaringan pengumpul
  • Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL)

C. PEMBIAYAAN

  1. Sumber-sumber pembiayaan
  2. Alokasi APBD
  3. Tarif Retribusi
  4. Mekanisme penarikan retribusi
  5. Realisasi penerimaan retribusi

D. PERATURAN PERUNDANGAN

  1. Kelayakan pakai
  2. Penerapan pakai

E. PERAN SERTA MASYARAKAT DAN SWASTA

  1. Kampanye / Penyuluhan
  2. Keterlibatan swasta
  3. Partisipasi aktif masyarakat


Materi RPIJM Drainase

1. PETUNJUK UMUM SISTEM DRAINASE PERKOTAAN

  1. Umum
  2. Maksud dan Tujuan
  3. Arah Kebijakan Penanganan Drainase
  4. Isu-isu Strategis dan Permasalahan
  5. Kebijakan, Program, dan Kegiatan Pengelolaan Drainase dalam Rencana Kabupaten/Kota

2. PROFIL PERSAMAPAHAN

  1. Gambaran Umum Kondisi Sistem Drainase Saat ini
  2. Aspek Teknis
  3. Aspek Pendanaan
  4. Aspek Kelembagaan
  5. Aspek Peraturan Perundangan
  6. Aspek Peran Serta Masyarakat

3. PERMASALAHAN YANG DIHADAPI

  1. Permasalahan Sistem Drainase yang Ada
  2. Sasaran Drainase
  3. Rumusan Masalah

4. ANALISA PERMASALAHAN DAN REKOMENDASI

  1. Analisis Kebutuhan
  2. Analisis Sistem Drainase
  3. Analisis Jaringan Drainase
  4. Analisis Ekonomi
  5. Alternatif Pemecahan Persoalan
  6. Rekomendasi

SISTEM PENGELOLAAN DRAINASE YANG DIUSULKAN

  1. Usulan dan Prioritas Program
  2. Usulan dan Prioritas Proyek Penyediaan Draianse
  3. Pembiayaan Proyek Penyediaan Drainase